Satpol PP Sulteng Koordinasikan Pengembangan ASLINMAS dengan Kejati Sulteng
Kegiatan

Satpol PP Sulteng Koordinasikan Pengembangan ASLINMAS dengan Kejati Sulteng

Administrator Sistem
28 Oktober 2026
8 Views

Palu – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Irvan Aryanto, M.Si., didampingi Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan Kepala Seksi Pelatihan dan Mobilisasi, melaksanakan koordinasi dengan Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Salman, S.H., M.H., terkait pengembangan ASLINMAS sebagai wadah organisasi yang direncanakan memiliki struktur kepengurusan secara berjenjang, mulai dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota. Selasa, 27 Oktober 2026

Koordinasi tersebut merupakan langkah strategis dalam mendorong penguatan kelembagaan dan optimalisasi peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) guna mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta meningkatkan perlindungan masyarakat.

Pengembangan ASLINMAS diharapkan menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, dan sinergi antaranggota Satlinmas di seluruh Indonesia. Selain itu, keberadaan organisasi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kesiapsiagaan, serta partisipasi masyarakat dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah.

Melalui koordinasi bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, pengembangan ASLINMAS diharapkan dapat dipersiapkan secara terarah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sinergi lintas instansi ini menjadi bagian penting dalam memastikan pengembangan organisasi berjalan sesuai koridor hukum dan memiliki landasan kelembagaan yang kuat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Satpol PP terus berupaya memperkuat peran Satlinmas sebagai unsur pendukung dalam menciptakan kondisi yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat. Dengan penguatan kelembagaan dan koordinasi yang berkelanjutan, ASLINMAS diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan perlindungan masyarakat, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Bagikan Artikel: