Komisi Informasi Prov Sulteng Lakukan Monitoring dan Evaluasi Implementasi PPID di Satpol PP Prov Sulteng
Kegiatan

Komisi Informasi Prov Sulteng Lakukan Monitoring dan Evaluasi Implementasi PPID di Satpol PP Prov Sulteng

Administrator Sistem
05 November 2026
31 Views

Palu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Tengah menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka meninjau sekaligus melakukan penilaian terhadap implementasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Satpol PP Provinsi Sulawesi Tengah. Kamis, 05 November 2026 

Kehadiran tim penilai diterima secara langsung oleh Kepala Subbagian Kepegawaian dan Umum Satpol PP Provinsi Sulawesi Tengah, Bapak Irwan Dwi Sukanda Putra Rioeh, SE., M.PWP.


Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik serta memastikan pelaksanaan pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkungan badan publik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kegiatan tersebut, tim Komisi Informasi melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek pengelolaan informasi publik, mulai dari ketersediaan informasi, mekanisme pelayanan permohonan informasi, pengelolaan dan pendokumentasian informasi, hingga sarana dan prasarana pendukung pelayanan PPID.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat diketahui sejauh mana pelaksanaan fungsi PPID di lingkungan Satpol PP Provinsi Sulawesi Tengah sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu ditingkatkan.

Satpol PP Provinsi Sulawesi Tengah menyambut baik pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut sebagai bentuk pembinaan dan dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik menjadi salah satu wujud penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Satpol PP Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan semakin optimal dalam menjalankan fungsi PPID serta mewujudkan pelayanan informasi publik yang mudah diakses, cepat, tepat, dan transparan.

Bagikan Artikel: