SATPOL PP SULAWESI TENGAH DAMPINGI BPKAD TINJAU ASET PEMERINTAH DAERAH DI KAWASAN LAPANGAN GOLF JALAN RE. MARTADINATA
Kegiatan

SATPOL PP SULAWESI TENGAH DAMPINGI BPKAD TINJAU ASET PEMERINTAH DAERAH DI KAWASAN LAPANGAN GOLF JALAN RE. MARTADINATA

Administrator Sistem
22 Oktober 2026
4 Views

PALU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Tengah bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan peninjauan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di kawasan Lapangan Golf, Jalan RE. Martadinata, pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mendampingi Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka meninjau kondisi dan keberadaan aset pemerintah daerah, sekaligus memberikan imbauan kepada para pedagang yang beraktivitas di sekitar kawasan lapangan golf agar dapat mengosongkan lokasi tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan ini, Kasat Pol PP Provinsi Sulawesi Tengah diwakili oleh Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Peraturan Daerah (Kabid Perda), para pejabat struktural, serta anggota Satpol PP Provinsi Sulawesi Tengah.


Petugas memberikan imbauan secara langsung kepada para pedagang agar memahami bahwa kawasan tersebut merupakan bagian dari aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Para pedagang diharapkan dapat bekerja sama dan menindaklanjuti imbauan untuk mengosongkan tempat tersebut guna mendukung penataan serta pengelolaan aset daerah secara tertib.


Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarperangkat daerah dalam mendukung pengamanan, penataan, dan optimalisasi pemanfaatan aset pemerintah daerah. Pendekatan persuasif melalui penyampaian imbauan juga dilakukan untuk membangun pemahaman dan kerja sama dengan masyarakat agar proses penataan dapat berjalan dengan tertib dan kondusif.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur BPKAD, Satpol PP, dan Dispora Provinsi Sulawesi Tengah.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap pengelolaan aset daerah dapat terlaksana secara tertib, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta seluruh pihak dapat berpartisipasi dalam menjaga dan mendukung pemanfaatan aset pemerintah untuk kepentingan daerah.

Bagikan Artikel: