“Apel Pagi Satpol PP Sulteng: Tanamkan Semangat Anti Korupsi, Wujudkan ASN BerAKHLAK”
Kegiatan

“Apel Pagi Satpol PP Sulteng: Tanamkan Semangat Anti Korupsi, Wujudkan ASN BerAKHLAK”

Administrator Sistem
12 Oktober 2026
29 Views

PALU – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Provinsi Sulawesi Tengah, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat (Kabid Binmas), membacakan naskah amanah Pembina Apel dalam kegiatan Apel Program Internalisasi Anti Korupsi dan Nilai Dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Senin, 12 Oktober 2026

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh ASN dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai-nilai anti korupsi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.


Dalam amanah yang dibacakan, ditegaskan bahwa nilai dasar ASN BerAKHLAK yang meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif bukan sekadar slogan atau identitas aparatur negara, melainkan prinsip fundamental yang harus tertanam dan diwujudkan dalam setiap perilaku serta pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Namun, nilai-nilai ini tidak akan memiliki arti jika hanya sebatas tulisan di spanduk atau singkatan yang dihafal. BerAKHLAK adalah ruh dan napas kita dalam bekerja,” demikian penegasan dalam amanah Pembina Apel.

Lebih lanjut, seluruh ASN diingatkan agar mampu menerjemahkan nilai-nilai BerAKHLAK ke dalam tindakan nyata. Berorientasi Pelayanan berarti memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat; Akuntabel diwujudkan melalui kejujuran dan tanggung jawab; Kompeten dengan terus meningkatkan kemampuan; Harmonis melalui sikap saling menghargai; Loyal dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara; Adaptif dengan kesiapan menghadapi perubahan; serta Kolaboratif melalui kerja sama untuk mencapai tujuan bersama.

Sejalan dengan program internalisasi anti korupsi, seluruh ASN juga diharapkan senantiasa menjunjung tinggi integritas, menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang, serta menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Setiap pelaksanaan tugas harus berlandaskan aturan, etika, transparansi, dan tanggung jawab, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat terus ditingkatkan.

Bagi jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Tengah, penerapan nilai-nilai tersebut memiliki arti penting dalam menjalankan tugas penegakan peraturan daerah, menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta memberikan pelayanan yang humanis, tegas, dan profesional.


Melalui kegiatan apel ini, diharapkan seluruh pegawai semakin memahami bahwa keberhasilan organisasi tidak hanya diukur dari pencapaian target kinerja, tetapi juga dari integritas, kedisiplinan, dan kualitas perilaku setiap aparatur dalam menjalankan amanah.

Dengan menginternalisasi nilai-nilai anti korupsi dan BerAKHLAK secara konsisten, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan mampu mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, profesional, serta semakin dipercaya oleh masyarakat.

Satpol PP Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen memperkuat integritas, menegakkan disiplin, dan mengamalkan nilai-nilai BerAKHLAK sebagai landasan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Bagikan Artikel: