Satpol PP Provinsi Sulawesi Tengah Gelar Rapat SPM, Fokus pada Pemetaan Daerah Rawan Kebakaran dan Penguatan Redkar
Kegiatan

Satpol PP Provinsi Sulawesi Tengah Gelar Rapat SPM, Fokus pada Pemetaan Daerah Rawan Kebakaran dan Penguatan Redkar

Administrator Sistem
25 Juni 2026
18 Views


Palu, 24 Juni 2026 โ€“ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pemadam Kebakaran di Ruang Praja Wibawa, Rabu (24/6/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja serta Kepala Dinas Pemadam Kebakaran kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.


Rapat dibuka secara langsung oleh Kepala Satpol PP Provinsi Sulawesi Tengah dan didampingi oleh Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP Provinsi Sulawesi Tengah. Turut hadir para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Satpol PP Provinsi Sulawesi Tengah.


Dalam arahannya, Kepala Satpol PP Provinsi Sulawesi Tengah menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam meningkatkan pelayanan serta upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pemadam kebakaran yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.


Pada rapat tersebut, peserta membahas sejumlah data terkait wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran di berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan Peta Rawan Kebakaran sebagai instrumen penting untuk mendukung langkah mitigasi, perencanaan, dan penanganan kebakaran secara lebih efektif dan terukur.


Selain itu, rapat juga membahas upaya penguatan serta perluasan pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di seluruh kabupaten/kota. Keberadaan Redkar dinilai memiliki peran strategis dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan kebakaran, edukasi keselamatan, serta respons awal terhadap kejadian kebakaran di lingkungan masing-masing.

Melalui rapat ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran, sehingga mampu memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada masyarakat serta menekan risiko dan dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran.


"Pemetaan daerah rawan kebakaran dan penguatan Relawan Pemadam Kebakaran menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesiapsiagaan serta pelayanan kepada masyarakat. Sinergi seluruh pihak sangat diperlukan agar upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran dapat berjalan lebih efektif," ujar Kepala Satpol PP Provinsi Sulawesi Tengah.

Bagikan Artikel: