Palu, 6 Agustus 2026 – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Sekretaris Satpol PP memimpin rapat pembahasan usulan penambahan anggaran Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Praja Wibawa, Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Tengah.
Rapat dihadiri oleh para pejabat struktural serta perwakilan dari masing-masing bidang di lingkungan Satpol PP Provinsi Sulawesi Tengah. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas usulan penambahan anggaran sebagai bagian dari proses penyusunan perencanaan anggaran tahun 2027 guna mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pada setiap bidang.
Dalam arahannya, Sekretaris Satpol PP menekankan pentingnya penyusunan usulan anggaran yang didasarkan pada kebutuhan riil, skala prioritas, serta mendukung pencapaian target kinerja organisasi. Setiap bidang diberikan kesempatan untuk memaparkan kebutuhan anggaran beserta dasar pertimbangan, tingkat urgensi, serta target yang akan dicapai apabila usulan penambahan anggaran dapat diakomodasi.
Berdasarkan hasil pembahasan, masing-masing bidang menyampaikan bahwa usulan penambahan anggaran difokuskan pada pemenuhan kebutuhan operasional, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, pelaksanaan program prioritas, pengadaan sarana dan prasarana pendukung, serta pembiayaan kegiatan yang belum terakomodasi dalam alokasi anggaran sebelumnya.
Melalui rapat ini diharapkan seluruh usulan anggaran yang diajukan dapat disusun secara terukur, efektif, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah, sehingga mampu memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Satpol PP Provinsi Sulawesi Tengah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.