Satpol PP Prov Sulteng melaksanakan Patroli dan Pengawasan Distribusi Gas Elpiji 3 Kg Bersubsidi di Kota Palu
Kegiatan

Satpol PP Prov Sulteng melaksanakan Patroli dan Pengawasan Distribusi Gas Elpiji 3 Kg Bersubsidi di Kota Palu

Administrator Sistem
09 Maret 2026
18 Views

PALU - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Dr. Muhlis, S.Pd., M.Si selaku Penyidik Pegawai Negeri Sipil melaksanakan kegiatan patroli dan pengawasan terhadap distribusi serta penjualan Gas Elpiji 3 Kg bersubsidi di wilayah Kota Palu. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, yakni pada hari Selasa sampai dengan Kamis, tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2026

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyaluran Gas Elpiji 3 Kg bersubsidi dapat berjalan sesuai ketentuan serta dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah terkait penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Palu.

Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, masih ditemukan beberapa pangkalan Gas Elpiji 3 Kg yang belum sepenuhnya mematuhi ketentuan administrasi maupun ketentuan harga yang berlaku. Kondisi tersebut berpotensi merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat subsidi pemerintah. Oleh karena itu, pengawasan secara berkala perlu terus ditingkatkan guna memastikan distribusi subsidi tepat sasaran. 

Dalam pelaksanaan patroli dan pengawasan tersebut, petugas Satpol PP melakukan beberapa langkah, antara lain:

  • Memberikan teguran lisan kepada pemilik pangkalan yang belum memenuhi ketentuan.

  • Mendokumentasikan temuan di lapangan sebagai bahan laporan dan rekomendasi tindak lanjut.

  • Mengarahkan pemilik pangkalan untuk segera menyusun dan menempelkan daftar sasaran penerima Gas Elpiji 3 Kg sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  • Merekomendasikan kepada instansi teknis terkait agar dilakukan evaluasi serta pembinaan lanjutan terhadap pangkalan yang masih belum mematuhi aturan.

        

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pangkalan Gas Elpiji 3 Kg di wilayah Kota Palu dapat lebih mematuhi ketentuan yang berlaku sehingga distribusi gas bersubsidi benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat yang berhak.

    

Bagikan Artikel: