Patroli Satpol PP Sulteng Perkuat Disiplin ASN dan Siswa di Ruang Publik
Kegiatan

Patroli Satpol PP Sulteng Perkuat Disiplin ASN dan Siswa di Ruang Publik

Administrator Sistem
06 Agustus 2026
32 Views

Palu — Suasana sejumlah warung kopi, pusat perbelanjaan, taman kota hingga tempat penyewaan PlayStation di Kota Palu menjadi perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Tengah selama tiga hari, 03 Agustus–05 Agustus 2026. Pengawasan dilakukan bukan semata-mata untuk menemukan pelanggaran, melainkan memastikan disiplin aparatur sipil negara (ASN) dan siswa SMA/SMK berjalan seiring dengan upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penyelenggaraan pendidikan.


Patroli tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat, Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 36 Tahun 2023 sebagai peraturan pelaksana, serta Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penegakan Disiplin ASN dan Siswa SMA/SMK/SLB pada Jam Kerja dan Jam Proses Belajar Mengajar.


Dipimpin langsung Kepala Seksi Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Provinsi Sulawesi Tengah, Yusak Orter Apanga, S.Sos., tim patroli menyisir sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, mulai dari warung kopi, pusat perbelanjaan, kawasan pertokoan, taman kota, hingga tempat penyewaan atau rental PlayStation.


Dari hasil pengawasan, petugas masih menemukan sejumlah ASN berada di beberapa warung kopi dan pusat perbelanjaan pada saat jam kerja berlangsung. Terhadap ASN yang terjaring, Satpol PP melakukan pendataan identitas serta memberikan pembinaan di tempat. Hasil pendataan selanjutnya akan disampaikan kepada instansi masing-masing sebagai bahan tindak lanjut sesuai mekanisme pembinaan disiplin kepegawaian.



Pengawasan juga menyasar siswa SMA/SMK/SLB yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Di sejumlah titik taman kota, petugas mengamankan beberapa siswa yang kedapatan berkeliaran dan berkumpul pada saat proses belajar mengajar masih berlangsung. Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan awal, para siswa tersebut diserahkan kepada pihak sekolah masing-masing untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut sesuai tata tertib dan ketentuan yang berlaku di lingkungan sekolah.



Sementara itu, tempat penyewaan atau rental PlayStation tidak luput dari pemantauan petugas. Lokasi tersebut menjadi salah satu sasaran patroli karena berdasarkan hasil pemantauan lapangan kerap dimanfaatkan sebagian pelajar sebagai tempat berkumpul di luar lingkungan sekolah pada jam pelajaran. Pengawasan dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mendorong kepatuhan terhadap ketentuan jam belajar sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang kondusif.


Selain melakukan pengawasan dan pembinaan, personel Satpol PP Provinsi Sulawesi Tengah juga memasang stiker dan flayer berisi imbauan tentang disiplin ASN dan siswa di sejumlah warung kopi, pusat perbelanjaan, pertokoan, kafe, serta tempat penyewaan PlayStation. Sosialisasi tersebut bertujuan mengingatkan masyarakat, pelaku usaha, ASN, maupun peserta didik agar bersama-sama mendukung pelaksanaan peraturan daerah dan menciptakan budaya disiplin di ruang publik.


Kepala Seksi Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Provinsi Sulawesi Tengah, Yusak Orter Apanga, menegaskan bahwa patroli tersebut mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif.


"Tujuan utama patroli ini bukan untuk menghukum, melainkan membangun kesadaran. ASN yang ditemukan berada di tempat umum pada jam kerja kami data dan dilakukan pembinaan sesuai mekanisme yang berlaku. Demikian pula siswa yang berada di luar sekolah pada saat jam pelajaran, kami data dan kami serahkan kepada pihak sekolah agar dilakukan pembinaan lebih lanjut. Melalui sosialisasi dan pendekatan persuasif, kami berharap tumbuh kesadaran bersama untuk mematuhi aturan," ujarnya.


Menurut Yusak, keberhasilan penegakan disiplin tidak hanya bergantung pada aparat penegak peraturan daerah, tetapi juga membutuhkan dukungan instansi pemerintah, pihak sekolah, pelaku usaha, orang tua, dan masyarakat. Sinergi seluruh elemen tersebut dinilai menjadi kunci dalam membangun budaya disiplin yang berkelanjutan.


Patroli serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari komitmen Satpol PP Provinsi Sulawesi Tengah dalam menegakkan peraturan daerah sekaligus mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, pelayanan publik yang berkualitas, serta lingkungan pendidikan yang tertib dan kondusif. Dengan pendekatan yang mengedepankan pembinaan, pemerintah daerah berharap kepatuhan terhadap aturan tumbuh menjadi budaya bersama, bukan semata-mata karena adanya pengawasan.


Bagikan Artikel: