Kegiatan

Kasat POL PP Prov. Sulteng beserta jajarannya menerima kunjungan Pansus I DPRD Kab. Poso

Administrator Sistem
06 Februari 2026
25x dibaca
Kasat POL PP Prov. Sulteng beserta jajarannya menerima kunjungan Pansus I DPRD Kab. Poso

Palu – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Tengah menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Poso di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Tengah, dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait penerapan pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. Jumat, 06 Februari 2026 

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperoleh masukan, referensi, serta berbagi pengalaman mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja, khususnya dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan ketenteraman dan ketertiban umum di daerah. bertempat di ruang Praja Wibawa

Dalam diskusi yang berlangsung, Kasat Pol PP Provinsi Sulawesi Tengah terlebih dahulu menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi kepada Pansus I DPRD Kabupaten Poso atas kunjungan yang dilakukan. Ia juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan DPRD Kabupaten Poso yang menjadikan Satpol PP Provinsi Sulawesi Tengah sebagai tempat konsultasi dan koordinasi.

Lebih lanjut, Kasat Pol PP Provinsi Sulawesi Tengah menjelaskan berbagai strategi dan pendekatan yang telah diterapkan dalam pelaksanaan Perda, termasuk koordinasi lintas sektor, pembinaan kepada masyarakat, serta penegakan hukum yang mengedepankan prinsip humanis dan persuasif.

Diskusi berlangsung interaktif dengan saling bertukar pandangan, pengalaman, serta kendala yang dihadapi di lapangan. Diharapkan hasil dari konsultasi dan koordinasi ini dapat menjadi bahan masukan bagi DPRD Kabupaten Poso dalam penyempurnaan kebijakan dan pelaksanaan Perda di daerahnya.


Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen untuk terus memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.



Bagikan Artikel ini:

Punya Keluhan?

Laporkan gangguan ketertiban di lingkungan Anda.

Buat Laporan