Dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi antar lembaga, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) menghadiri audiensi bersama Komisi I DPRD yang membidangi Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM, dalam agenda rapat dengar pendapat yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD, Senin (11/5/2026).
Pada kegiatan tersebut, Kasat Pol PP hadir didampingi oleh Sekretaris Satpol PP serta para Kepala Bidang. Audiensi berlangsung dengan suasana penuh dialog dan membahas berbagai isu strategis terkait ketertiban umum, penegakan peraturan daerah, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Pada kesempatan itu, Kasat Pol PP menyampaikan berbagai kebutuhan anggaran yang berkaitan dengan operasional, peningkatan sarana dan prasarana, serta penguatan sumber daya aparatur demi optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Lanjut, para Kepala Bidang menyampaikan beberapa kebutuhan penting dalam mendukung kegiatan Satpol PP, di antaranya kebutuhan operasional patroli, perlengkapan dan seragam anggota, dukungan anggaran patroli rutin dan penertiban, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan, serta pemeliharaan sarana dan prasarana operasional.
Selain itu, disampaikan pula kebutuhan dukungan anggaran untuk kegiatan pengamanan agenda pemerintahan daerah serta pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah agar pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan lebih optimal.
Menanggapi penyampaian tersebut, Komisi I DPRD memberikan masukan agar seluruh kebutuhan yang diajukan dapat dituangkan dalam telaahan staf dan disusun berdasarkan skala prioritas, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah.
Komisi I DPRD juga berharap penggunaan anggaran nantinya dapat dilakukan secara efektif, efisien dan tepat sasaran demi mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta terciptanya kondisi wilayah yang aman, tertib dan kondusif.
Melalui audiensi dan rapat dengar pendapat tersebut diharapkan terjalin sinergi yang semakin baik antara DPRD dan Satpol PP dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.