Kasat Pol PP Provinsi Sulawesi Tengah Memimpin Apel Bersama dan Menyampaikan Arahan kepada Seluruh Pegawai
Kegiatan

Kasat Pol PP Provinsi Sulawesi Tengah Memimpin Apel Bersama dan Menyampaikan Arahan kepada Seluruh Pegawai

Administrator Sistem
27 Juli 2026
4 Views

Palu, 27 Juli 2026 – Pada hari Senin, 27 Juli 2026, bertempat di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Pramuka, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, telah dilaksanakan apel bersama lingkup Satpol PP Provinsi Sulawesi Tengah.

Apel dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Irvan Aryanto, M.Si, dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural, pejabat fungsional, serta pegawai di lingkungan Satpol PP Provinsi Sulawesi Tengah.


Dalam arahannya, Kasat Pol PP menyampaikan beberapa penekanan kepada seluruh peserta apel sebagai berikut:

  1. Seluruh pegawai diharapkan hadir dan mengikuti apel bersama setiap hari Senin dan Kamis. Kegiatan apel menjadi sarana evaluasi kinerja organisasi maupun evaluasi kedisiplinan pegawai, sehingga diharapkan ke depan pelaksanaan tugas dapat semakin baik.
  2. Setiap bidang diminta untuk membuat inovasi berupa sistem atau tautan (link) pendataan yang memuat informasi mengenai jumlah personel Satpol PP se-Provinsi Sulawesi Tengah serta data berbagai peristiwa yang terjadi di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Penyusunan data tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Satpol PP kabupaten/kota.
  3. Terhitung mulai hari ini, tidak diperkenankan lagi melakukan klaim absensi pada aplikasi BKIN, kecuali untuk kondisi tertentu yang berkaitan dengan klaim karena sakit sesuai ketentuan yang berlaku.
  4. Pada setiap apel hari Senin, seluruh pegawai diwajibkan mengenakan seragam sesuai ketentuan. Selain itu, absensi manual tetap dilaksanakan dan dilaporkan kepada Kasat Pol PP sebelum selanjutnya diinput ke dalam aplikasi BKIN.

Melalui apel bersama ini, diharapkan seluruh jajaran Satpol PP Provinsi Sulawesi Tengah semakin meningkatkan disiplin, profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja.

Bagikan Artikel: