SEJARAH SINGKAT
Satuan Polisi Pamong Praja Satuan Polisi Pamong Praja yang dahulu kala dikenal dengan erat sebutan baillu adalah sebuah organisasi yang sangat erat dengan masyarakat. Karena fungsi utamanya adalah menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat telah mengalami beberapa kali perubahan nama sesuai dengan perkembangannya. Polisi Pamong Praja pertama kali dibentuk di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Nama Detasemen Polisi Penjaga Kapanewon. Namun demikian, tidak sampai sebulan berdasarkan perintah Jawatan Praja Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 1948, tanggal 10 November 1948. Nama Detasemen Polisi Penjaga Kapanewon dirubah menjadi Detasemen Polisi Pamong Praja.
Seriing dengan berjalannya waktu, bila ditelaah dari sisi kependudukan maka masyarakat dalam suatu wilayah selalu tumbuh dan berkembang. Hal ini mengakibatkan perlu adanya pengaturan yang lebih baik dari sisi pemerintah untuk dapat mengantisipasi segala macam tantangan yang bermuara pada terancamnya ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di wilayah kerjanya. Berdasarkan hal tersebut, Menteri Dalam Negeri pada tanggal 3 Maret 1950 mengeluarkan Surat Keputusan Nomor UR32/2/21. Tentang perubahan nama Detasemen Polisi Pamong Praja menjadi Satuan Polisi Pamong Praja. Surat keputusan tersebut menjadi dasar peringatan hari jadi Satuan Polisi Pamong Praja yang diperingati setiap tanggal 3 Maret.
Perkembangan Pertahanan Sipil Pelindungan Masyarakat dimulai pada zaman India Belanda, pada tahun 1939, terbentuk Lucht Buschermings Dienst (LBD) sebagai wadah partisipasi rakyat Indonesia dalam upaya pelindungan dan penyelamatan dari bencana akibat perang. Pada zaman penjajahan Jepang, LBD disempurnakan menjadi gumi atau rukun tetangga yang merupakan embryo pertahanan sipil. Dalam menghadapi berbagai pemberontakan dalam negeri, telah dibentuk Organisasi Keamanan Desa atau OKD dan Pasukan Keamanan Desa atau PKD yang kemudian diintegrasikan menjadi Organisasi Perlawanan Rakyat atau WANRA sebagai cikal bakal pertahanan sipil pada tanggal 20 Mei 1960. Indonesia secara resmi terdaftar sebagai anggota Internasional Civil Defence Organization (ICDO) yang kemudian mengilhami Pembentukan Organisasi Pertahanan Sipil secara formal pada tanggal 19 April 1962 yang selanjutnya dijadikan sebagai Hari Ulang Tahun Pertahanan Sipil dengan terbitnya Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan desa, khususnya Pasal 12 Huruf e yang menyatakan bahwa urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan perlayanan dasar, diantaranya adalah penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat, dan Pasal 255 yang menyatakan bahwa Satuan Polisi Pamung Praja ditetapkan sebagai perangkat daerah, maka Undang-Undang No. 23 tahun 2014 dapat dijadikan landasan yang kuat bagi eksistensi keberadaan Satuan Polisi Pamung Praja dan Satuan Pelindungan Masyarakat.
Sejarah Damkar dahulu dikenal dengan Branweer. Dari bahasa Belanda, Branweer yang bermula pada tahun 1873, dimana terjadi kebakaran besar di Kramat Kwitan dan residens sekarang Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan peraturan atau regliment pada tahun 1915 dengan nama Reglement op de Brandweer der Afdeling Stad van Batavia. Suatu kejadian penting patut selalu diingat adalah peristiwa diberikannya suatu tanda penghargaan pada Branweer Batavia oleh mereka yang mengatasnamakan kelompok orang Betawi. Tanda penghargaan tersebut diberikan dalam bentuk prasasti pada tanggal 1 Maret 1929 bertuliskan Tanda Peringatan Branweer Batavia 1919 Sampai dengan 1929. Tanda penghargaan tersebut diberikan sebagai wujud terima kasih atas dharma bakti para petugas pemadam kebakaran.
Pencantuman angka 1919 sampai 1929 pada prasasti tersebut dianggap sebagai bukti otentik. Maka kemudian, tanggal 1 Maret 1919 ditetapkan sebagai berdirinya organisasi Pemadam kebakaran, Pemadam kebakaran dan penyelamatan yang siap melayani dan membantu masyarakat apabila mengalami musibah kebakaran sesuai dengan moto yaitu Pantang Pulang Sebelum Api Padam moto tersebut selama ini terus membakar semangat para petugas damkar dalam memadamkan amukan api salam yudha brahmajaya.