Selamat Datang > Berita > Uncategorized > Satpol PP, Linmas, dan Damkar Sulawesi Tengah Gelar Rapat Kerja, Perkuat Komitmen Tugas Pokok Menuju “Sulteng Nambaso 2026”
Satpol PP, Linmas, dan Damkar Sulawesi Tengah Gelar Rapat Kerja, Perkuat Komitmen Tugas Pokok Menuju “Sulteng Nambaso 2026”
admin / 2 days
December 6, 2025
0
3 min read
MOROWALI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) gabungan yang melibatkan Satpol PP, Satgas Perlindungan Masyarakat (Linmas), dan Pemadam Kebakaran (Damkar) dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota. Kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan indeks Ketenteraman dan Ketertiban Umum untuk mendukung program “Berani Berintegritas dan Berani Lancar” menuju Visi “Sulteng Nambaso Tahun 2026” ini berlangsung di ruang Rapat Kantor Bupati Morowali. Morowali, 6 Desember 2025
Rapat Kerja tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., didampingi oleh Ketua TP PKK Ny. Sry Nirwanti Bahasoan, Wakil Bupati Morowali, Iriani Ilyas, S.E., serta seluruh Kepala Satuan (Kasat) Satpol PP se-Provinsi Sulawesi Tengah dan jajarannya.
Wakil Bupati Morowali, Iriani Ilyas, S.E., dalam arahannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta Raker di Kabupaten Morowali. “Kami mendapatkan suatu kehormatan dan kebanggaan karena Morowali mendapatkan kepercayaan sebagai tuan rumah pelaksanaan Raker ini. Tema ini sejalan dengan upaya kita dalam menguatkan koordinasi dan memperkuat kualitas pelayanan publik. Melalui Raker ini, kita memiliki kesempatan untuk melakukan sinkronisasi kebijakan dan program-program kerja antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota,” ujar Iriani
Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, menekankan peran strategis yang diemban oleh ketiga instansi tersebut sebagai pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama dalam hal Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Seperti kita ketahui bahwa ada 6 hal dasar sebetulnya yang menjadi tugas pokok kita. Salah satunya adalah ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Itu adalah salah satu Standar Pelayanan Minimal yang menjadi tugas pokok pemerintah daerah,” ujar Gubernur.
Beliau juga menegaskan kembali komitmen Pemerintah Daerah terhadap pentingnya fungsi Satpol PP dan Damkar:
“Satpol PP ini memiliki peran yang sangat strategis dalam rangka melaksanakan misi pemerintah daerah, melindungi ketertiban umum, melindungi masyarakat kita. Oleh karena itu, sebagai komitmen Pemerintah Daerah, maka Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Pemadam Kebakaran itu menjadi salah satu tugas pokok pemerintah daerah, bukan tugas pembantuan lagi, tapi tugas pokok Pemerintah Daerah yang menjadi salah satu kewenangan wajib,” tegasnya.
Gubernur juga menyampaikan harapan besarnya kepada seluruh kepala daerah: “Saya sering menyatakan bahwa Pol PP, Pemadam Kebakaran kewenangan wajib bagi pemerintah daerah. Saya berharap kepada seluruh pemerintah daerah, Bupati, para Walikota, melakukan penataan yang serius untuk memaksimalkan peran dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Pemadam Kebakaran di daerah masing-masing, karena ini adalah pelayanan vital masyarakat.”
Rapat kerja yang diselenggarakan di Morowali ini diharapkan menjadi momentum penting untuk menyelaraskan kebijakan dan strategi operasional di lapangan, memastikan bahwa ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dapat terlaksana secara optimal sebagai persyaratan utama tercapainya Visi Sulteng Nambaso 2026 yang sejahtera dan berintegritas.