Satuan Polisi Pamong Praja Gelar Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi
Palu, 19 Februari 2025 – Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) sebagai komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Acara ini berlangsung di ruangan Praja Wibawa dan dihadiri oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja beserta jajarannya, serta perwakilan dari Biro Organisasi dan Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. “Pembangunan Zona Integritas bukan hanya sebuah seremonial, tetapi menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan Satpol PP yang profesional, transparan, dan bebas dari korupsi,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, perwakilan dari Biro Organisasi dan Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah yang memberikan arahan serta dukungan terhadap pelaksanaan pembangunan Zona Integritas. Mereka menekankan pentingnya peran Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum sekaligus menjadi contoh dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Pencanangan ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama serta deklarasi pembangunan Zona Integritas oleh seluruh jajaran Satpol PP. Langkah ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi yang bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik koruptif, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Dengan adanya pencanangan ini, diharapkan Satpol PP Provinsi Sulawesi Tengah dapat semakin meningkatkan kualitas layanan publik serta menjadi institusi yang lebih kredibel dan terpercaya di mata masyarakat. Komitmen ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan di berbagai sektor.
Humas Satpol PP Prov. Sulteng