Plt. Kasat Pol PP Sulteng Hadiri Rakor Korwas PPNS Bareskrim Polri T.A. 2025
Jakarta, — Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Dra. Farida Karim, M.Si bersama dengan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Dr. Muhlis, S.Pd., M.Si menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang diselenggarakan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk Tahun Anggaran 2025. Kamis, 23 Oktober 2025
Rakor yang bertemakan “Optimalisasi Peran PPNS dan Penyidik Polri Pengemban Fungsi Korwas PPNS dalam Penegakan Hukum yang Presisi Guna Mendukung Terwujudnya Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045” ini merupakan momentum penting untuk menyelaraskan langkah dan meningkatkan kapabilitas penegakan hukum di daerah yang di laksanakan selama 2 hari.
Plt. Kasat Pol PP Dra. Farida Karim, M.Si, menyatakan bahwa partisipasi aktif dalam forum ini menunjukkan komitmen Satpol PP dalam menjalankan fungsi penegakan peraturan daerah (Perda) secara presisi dan terkoordinasi.
“Keterlibatan kami dalam Rakor Korwas PPNS ini sangat strategis. Satpol PP, sebagai penegak Perda, memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Dengan mengoptimalkan koordinasi dan pengawasan dari Bareskrim Polri, kami berharap penegakan hukum di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan tipiring (tindak pidana ringan) dan pelanggaran Perda, akan semakin efektif dan profesional,” ujarnya
Kegiatan Rakor ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat pada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. Bernhard Eduard Rondonuwu, S.Sos., M.Si, serta Kepala Satpol PP Se-Provinsi atau perwakilan yang ditunjuk. Diskusi difokuskan pada peningkatan sinergi antara PPNS di instansi daerah dengan penyidik Polri sebagai koordinator pengawasan (Korwas).