Satpol PP Gelar Patroli Pengawasan ASN dan Pelajar di Luar Jam Kerja dan Jam Belajar
Palu — Satuan Polisi Pamong Praja [Nama Daerah] melaksanakan patroli pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan siswa/pelajar yang berada di luar jam kerja maupun di luar jam belajar pada jam sekolah, terutama di lokasi-lokasi keramaian seperti kafe, pusat perbelanjaan, area hiburan, dan tempat umum lainnya. Rabu 17 September 2025
Patroli ini bertujuan menegakkan kedisiplinan, mencegah terjadinya penyalahgunaan waktu kerja dan waktu belajar, serta memastikan ASN maupun siswa tetap menjaga etika dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kasat Pol PP Farida Karim menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan. “ASN wajib menjaga disiplin kerja, sementara pelajar harus fokus pada kegiatan belajar. Kami tidak ingin menemukan mereka berkeliaran di tempat keramaian pada jam yang seharusnya digunakan untuk bekerja atau sekolah,” tegasnya.
Kegiatan patroli ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, dengan harapan menciptakan lingkungan kerja dan belajar yang lebih tertib serta mendukung peningkatan kedisiplinan aparatur maupun generasi muda.