SATPOL PP PROVINSI SULAWESI TENGAH GELAR PATROLI PENGAWASAN HET ELPIJI
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan patroli pengawasan terkait kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (PERDA) dan Peraturan Gubernur (PERGUB) dalam rangka memastikan harga eceran tertinggi (HET) elpiji di pasaran tetap terkendali.
Kegiatan patroli yang dilaksanakan pada hari Rabu, 17 September 2025 ini menyasar sejumlah titik penyalur dan pengecer elpiji di wilayah Kota Palu dan sekitarnya. Tujuan utama pengawasan adalah untuk memastikan pendistribusian elpiji berjalan sesuai ketentuan serta mencegah terjadinya penjualan di atas HET yang dapat merugikan masyarakat.
langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan sekaligus melindungi kepentingan masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan energi rumah tangga.
Satpol PP Provinsi Sulawesi Tengah juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran terkait penjualan elpiji di atas HET. Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan pengendalian harga dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Apakah Anda ingin saya tambahkan nama pejabat Kasat Pol PP yang memberikan keterangan resmi, atau dibiarkan umum seperti di atas?