#Uncategorized

Penguatan Layanan Informasi Publik, Satpol PP Ikuti Desk PPID Provinsi Sulteng

Palu, 2 September 2025 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Tengah turut berpartisipasi dalam kegiatan Desk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) lingkup Provinsi Sulawesi Tengah yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Tengah.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat DKIPS Prov. Sulteng ini difasilitasi oleh Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik serta memperkuat komitmen badan publik terhadap keterbukaan informasi, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam desk tersebut, dibahas secara mendalam mengenai sistem layanan pengaduan publik terintegrasi melalui SP4N-LAPOR, serta proses pengisian kuesioner keterbukaan informasi publik yang menjadi salah satu indikator evaluasi keterbukaan badan publik.

Perwakilan Satpol PP Provinsi Sulteng menyampaikan kesiapan instansinya dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik, serta terus mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan melalui saluran resmi yang tersedia.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *