Patroli Gabungan TNI-Polri-Satpol PP Sulteng Jaga Kondusifitas Pasca Aksi Demo
Palu, Menyusul aksi demonstrasi yang berlangsung di Kota Palu dan sejumlah daerah di Indonesia pekan lalu, aparat keamanan di Sulawesi Tengah meningkatkan kewaspadaan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Tengah bersama TNI dan Polri menggelar patroli gabungan pada Minggu malam, 31 Agustus 2025, untuk memastikan situasi tetap kondusif, terutama menjelang isu rencana aksi demonstrasi pada 1–5 September.
Patroli diawali dengan apel persiapan di Markas Polda Sulawesi Tengah. Apel dipimpin unsur Polda Sulteng dengan peserta personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP. Dari Satpol PP, dikerahkan satu regu berisi sekitar 15 personel di bawah komando Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Moh Ichsan.
“Patroli ini difokuskan pada titik-titik rawan, pusat keramaian, fasilitas umum, dan lokasi yang berpotensi menjadi titik kumpul massa,” kata Ichsan. Ia menambahkan, patroli dilakukan secara mobile dan stasioner dengan pola respon cepat apabila ditemukan potensi gangguan ketertiban.
Kondusif hingga dini hari
Hasil pemantauan hingga dini hari, Kota Palu tercatat dalam kondisi aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan menonjol yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan. Sinergi ketiga institusi TNI, Polri, dan Satpol PP dinilai berjalan baik.
Patroli gabungan ini menjadi bagian dari langkah preventif menghadapi dinamika sosial politik pasca aksi demonstrasi nasional 25 Agustus lalu. Aksi tersebut menyuarakan berbagai tuntutan, termasuk isu pembubaran DPR, dan menyisakan potensi eskalasi pada awal September.
Antisipasi lanjutan
Kepala Satpol PP Provinsi Sulawesi Tengah Farida Karim menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat keamanan lainnya untuk memastikan kenyamanan masyarakat. “Kami ingin masyarakat tetap merasa aman beraktivitas. Stabilitas wilayah adalah prioritas bersama,” ujarnya.
Pemerintah daerah berharap langkah antisipatif ini mampu meredam potensi kerawanan serta menjaga ruang demokrasi tetap sehat tanpa mengganggu ketertiban umum.