Satpol PP Provinsi Sulawesi Tengah Terima Kunjungan Kerja Komisi Informasi

Satpol PP Provinsi Sulawesi Tengah Terima Kunjungan Kerja Komisi Informasi
Palu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Tengah menerima kunjungan kerja Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka visitasi monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik, Selasa (12/08/2025).
Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Advokasi Komisi Informasi, Hj. Norma Mardjanu, bersama tim. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa Satpol PP Provinsi Sulawesi Tengah telah memenuhi standar layanan keterbukaan informasi publik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kunjungan tersebut, tim Komisi Informasi melakukan dialog dan verifikasi langsung terhadap dokumen serta prosedur layanan informasi publik di Satpol PP. Mereka juga memberikan masukan dan saran untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi agar lebih transparan, cepat, dan akurat.
Pihak Satpol PP Provinsi Sulawesi Tengah menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya transparansi dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. “Satpol PP Prov. Sulteng berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan informasi publik yang terbaik bagi masyarakat”.
Dengan adanya monev ini, diharapkan pelayanan keterbukaan informasi publik di Satpol PP Provinsi Sulawesi Tengah semakin optimal, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi dengan mudah dan sesuai ketentuan yang berlaku.