Gubernur Sulteng Tegaskan Penguatan Satpol PP Sebagai Garda Terdepan Penegakan Perda
Palu, Sulawesi Tengah — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran strategis Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah (Perda).
Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., dalam pertemuan bersama jajaran Satpol PP di ruang kerjanya pada Kamis (24/7/2025) sore. Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Sulteng, Mohammad Ichsan, S.STP., M.Si., yang menyampaikan laporan terkini serta rencana program strategis ke depan.
Gubernur Anwar Hafid menekankan pentingnya keberadaan Satpol PP sebagai bagian dari sistem pemerintahan daerah yang berfungsi bukan hanya mengawal kepala daerah, tetapi juga sebagai representasi negara dalam menjamin ketertiban sosial dan ketenteraman masyarakat.
“Satpol PP adalah representasi negara dalam wajah pelayanan publik. Mereka bukan hanya penegak perda, tetapi juga pelindung ketenteraman sosial,” ujar Gubernur.
Mantan Bupati Morowali dua periode itu juga mengangkat pentingnya peningkatan kapasitas SDM Satpol PP melalui pelatihan yang berbasis disiplin militer dan etika pelayanan publik. Ia mendorong agar kerja sama pelatihan antara Satpol PP dan institusi TNI yang sempat terjalin, dapat dihidupkan kembali untuk memperkuat kesiapsiagaan dan profesionalisme.
Saat ini, menurut Mohammad Ichsan, Satpol PP Provinsi Sulawesi Tengah memiliki total 103 personel yang terdiri dari ASN dan tenaga non-ASN. Mereka bertugas di 11 pos strategis, dengan fokus utama pada pengamanan aset-aset vital milik pemerintah provinsi, seperti kompleks perkantoran, rumah jabatan, serta fasilitas layanan publik lainnya.
Namun demikian, Gubernur Anwar menilai jumlah tersebut masih belum ideal. Ia mencontohkan kebutuhan pengamanan Kantor Gubernur yang idealnya dijaga oleh sedikitnya 50 personel secara bergilir untuk memastikan keamanan dan ketertiban yang optimal.
“Kalau kita ingin membangun Sulawesi Tengah yang inklusif, maju dan berkelanjutan, maka keberadaan Satpol PP harus diperkuat. Mereka adalah penjaga wibawa hukum daerah,” tegas Gubernur Anwar.
Langkah penguatan ini sejalan dengan semangat Nawacita BERANI yang menjadi arah kebijakan pembangunan daerah, di mana aspek ketertiban, penegakan hukum, dan keamanan ditempatkan sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil, tertib, dan inklusif.
Penguatan peran Satpol PP juga dinilai krusial dalam menghadapi dinamika sosial yang semakin kompleks, termasuk potensi konflik horizontal serta gangguan terhadap stabilitas dan pelayanan publik.
Dengan pendekatan profesional, humanis, dan berbasis hukum, Pemerintah Provinsi berharap Satpol PP Sulawesi Tengah mampu menjadi institusi yang tidak hanya disegani, tetapi juga dipercaya oleh masyarakat sebagai mitra dalam menjaga ketertiban di ruang-ruang publik.