Satpol PP Provinsi Sulawesi Tengah Melaksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Halaman Kantor Gubernur Sulteng
Palu, 21 Mei 2025 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan tugas pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar oleh dua kelompok masyarakat sipil di halaman depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah pada Selasa pagi.
Aksi unjuk rasa ini diikuti oleh kurang lebih 65 orang yang terdiri dari dua elemen, yaitu Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan Sulawesi Tengah (JPKP) dengan jumlah massa sekitar 50 orang, serta Serikat Tani Sigi (STS) yang turut mengerahkan 15 orang anggotanya.
Dalam aksinya, massa membawa sejumlah spanduk, poster, serta pengeras suara, untuk menyuarakan aspirasi terkait dua isu utama:
- Sengketa Lahan Pertanian – Massa mendesak pemerintah provinsi untuk segera mengambil tindakan nyata dalam penyelesaian konflik lahan antara masyarakat dengan pihak perusahaan PT Arthalita. Sengketa ini telah berlangsung lama dan melibatkan lahan pertanian di dua kecamatan, yakni Kecamatan Lampasio dan Kecamatan Ogodeide, Kabupaten Tolitoli. Warga menyatakan bahwa mereka telah kehilangan akses atas lahan pertanian yang menjadi sumber mata pencaharian mereka.
- Realiasi Program Kampanye Gubernur – Massa juga mendesak Gubernur Sulawesi Tengah agar segera merealisasikan program “Berani Sejahtera” dan “Berani Makmur”, yang sebelumnya dijanjikan saat kampanye pemilihan kepala daerah. Mereka menilai bahwa hingga saat ini belum ada langkah konkret yang menunjukkan realisasi dari dua program tersebut, yang dianggap penting untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor pertanian dan pembangunan wilayah pedesaan.
Aspirasi yang dibawa oleh massa aksi diterima langsung oleh Asisten II Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Bapak Rudi Dewanto, didampingi oleh Kepala Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, Bapak Adiman. Keduanya menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi secara tertib dan menyatakan bahwa poin-poin tuntutan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Pemerintah Provinsi juga menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dan komunikasi dengan masyarakat serta organisasi masyarakat sipil sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan kebijakan publik.
Satpol PP Provinsi Sulawesi Tengah bersama dengan unsur keamanan lainnya melaksanakan pengamanan secara tertib dan profesional. Petugas Satpol PP yang diterjunkan di lapangan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam mengawal jalannya aksi unjuk rasa, memastikan bahwa penyampaian pendapat di muka umum dapat berjalan lancar tanpa mengganggu ketertiban umum dan aktivitas perkantoran di lingkungan Kantor Gubernur.
Satpol PP Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus mendukung kebebasan berekspresi warga negara sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dalam setiap kegiatan unjuk rasa, Satpol PP akan selalu mengedepankan pendekatan yang persuasif, profesional, dan berlandaskan pada prinsip hak asasi manusia.
Diharapkan seluruh elemen masyarakat tetap menjaga kedamaian dan ketertiban dalam menyampaikan aspirasi, agar tercipta suasana kondusif di wilayah Sulawesi Tengah.