#Uncategorized

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Tengah Gelar Patroli Pengawasan Kepatuhan Terhadap Pelaksanaan PERDA dan PERGUB

Palu, 25 Desember 2024 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Tengah kembali melaksanakan patroli pengawasan untuk memastikan kepatuhan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 18 tahun 2021 Tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dan Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 36 Tahun 2023. Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Dr. Muhlis, S.Pd., M.Si, Kepala Bidang PERDA Satpol PP Provinsi Sulawesi Tengah.

Patroli pengawasan kali ini fokus pada pemantauan di kafe, tempat hiburan, dan pusat perbelanjaan. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa semua pihak, baik pengusaha maupun pengunjung, mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.

“Patroli ini merupakan langkah nyata dalam memastikan pelaksanaan PERDA dan PERGUB berjalan dengan baik. Kami berharap masyarakat dapat selalu mematuhi peraturan yang ada demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Dr. Muhlis.

Satpol PP Provinsi Sulawesi Tengah mengimbau seluruh warga dan pengusaha untuk terus berperan aktif dalam menciptakan ketertiban dan mendukung upaya pemerintah dalam menjalankan peraturan daerah yang telah ditetapkan. Patroli pengawasan ini juga akan terus dilaksanakan secara rutin untuk memastikan kepatuhan yang maksimal.

Demikian rilis ini disampaikan, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Tengah.

Sumber Reales/Foto : Humas PPID Satpol PP Prov Sulteng

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *