Patroli Pengawasan atas kepatuhan terhadap Pelaksanaan PERDA/PERGUB terhadap pemantauan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG tabung 3 kg
Palu, Sulawesi Tengah – Kasat Pol PP Prov. Sulteng di wakili Kabid Perda Dr. Muchlis, S.Pd,. M.Si selaku Koordinator melaksanakan Patroli Pengawasan atas kepatuhan terhadap Pelaksanaan PERDA/PERGUB terhadap pemantauan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG tabung 3 kg dengan jumlah anggota yang turun sebanyak 8 orang. Bertempat di kelurahan Tondo, Kamonji, dan Birobuli Selatan, Kota Palu. Rabu, 18 September 2024.
Selanjutnya di temukan 1 pangkalan di kelurahan Kamonji yang menjual EPG tabung 3 Kg di atas HET sebesar Rp. 22.000 pemilik pangkalan mendapat teguran dan arahan dari SATPOL PP agar yg bersangkutan tidak menjual LPG tabung 3 kg diatas HET selanjutnya Tim berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk melakukan pembinaan kepada pemilik pangkalan tersebut.
Hasil patroli di kelurahan Tondo di temukan 2 pangkalan yg menjual di atas HET sebesar Rp. 20.000
Hasil patroli di kelurahan Birobulu Selatan tidak di temukan pelanggaran terhadap PERGUP No. 2 Tahun 2021 tentang perubahan atas PERGUP No. 11 tahun 2014 tentang HET LPG tabung 3 Kg di provinsi Sulaweai Tengah.