#Uncategorized

Plt. Kasat Pol PP Provinsi Sulteng Menerima PPPK Baru Tahun 2025

Palu, 10 November 2025 – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satuan Polisi Pamong Raja (Kasat Pol PP) Provinsi Sulawesi Tengah Dra. Farida Karim, M.Si didampingi oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Umum (Kasubag) Ivonne Gimbali, S.E., M.M dan Petugas Tindak Internal (PTI) Rizki, secara resmi menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru diangkat formasi tahun 2025 sebanyak 30 orang.

Acara penerimaan dan pengarahan ini berlangsung hangat dan penuh semangat di Ruang Praja Wibawa Kantor Satpol PP Provinsi Sulteng pada hari Senin, 10 November 2025.

Dalam sambutannya, Plt. Kasat Pol PP menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para PPPK yang telah berhasil melewati serangkaian proses seleksi yang ketat.

“Selamat datang dan selamat bergabung di keluarga besar Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya. “Anda semua adalah pilihan terbaik, yang telah membuktikan kemampuan dan dedikasi melalui seleksi yang transparan. Kehadiran saudara-saudara sekalian sangat penting untuk memperkuat barisan penegak Peraturan Daerah dan penyelenggara ketertiban umum di wilayah Sulteng.”

Plt. Kasat Pol PP juga menekankan pentingnya disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Beliau mengingatkan bahwa sebagai anggota Satpol PP, para PPPK harus siap sedia menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik dan penegakan hukum daerah secara humanis.

“Satpol PP bukan hanya tentang penertiban, tetapi juga tentang memberikan edukasi, pelindungan, dan pelayanan yang humanis kepada masyarakat. Saya berharap, teman-teman yang sudah lulus ini dapat segera beradaptasi, mempelajari tugas dan fungsi dengan cepat, serta menjunjung tinggi kode etik dan sumpah jabatan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasubag Kepegawaian dan Umum, dan PTI memberikan penjelasan teknis terkait hak dan kewajiban PPPK, mulai dari tata kelola kepegawaian, disiplin kerja, hingga peran Petugas Tindak Internal dalam menjaga integritas dan ketertiban di lingkungan internal Satpol PP.

Penerimaan PPPK ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kinerja Satpol PP Provinsi Sulteng dalam mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum serta pelindungan masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *