Palu, Sulawesi Tengah – Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Tengah Zubair menerima Kunjungan Komisi Informasi (KI) Dalam Rangka Monev Keterbukaan Informasi Publik. Bertempat di ruang kerja Sekretaris Pol PP Prov. Sulteng. Rabu 18/10/2023.

Dalam kunjungan Komisi Informasi Wakil Ketua KI Prov. Sulteng Jefit Sumampouw menjelaskan Tujuan mereka berkunjung bahwa KI di bentuk berdasarkan amanah UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. untuk mendampingi Badan Publik maupun swasta dalam hal bagaimana mengimplementasikan UU No. 14 Tahun 2008 tersebut.

“Selanjutnya KI dalam salah satu tupoksinya adalah menyelsaikan sengketa Informasi Publik perorangan maupun Badan Publik serta KI juga yang melakukan Persidanganya dan melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) semua OPD dalam rangka memastikan sudah terlaksana nya Keterbukaan Informasi Publik di Pol PP, Serta Pol PP OPD ke 30 yang KI kunjungi”. Ujar Jefit

Kunjungan ini merupakan bentuk dari penugasan Komisi Informasi Pusat untuk melakukan visitasi yang sifatnya memberikan arahan, masukan dan pemantauan terhadap Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Perangkat Daerah serta melakukan Monitoring dan Evaluasi terkait sejauh mana pemberian pelayanan kepada publik terkait permohonan informasi.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Satpol PP Provinsi Sulawesi Tengah Zubair mengatakan bahwa akan menindaklanjuti apabila terdapat masukan ataupun saran dari Komisi Informasi Prov. Sulteng terkait dengan Formulir Permohonan Informasi, Struktur PPID, dan membuat VidioTron depan halaman kantor yang sekiranya perlu di benahi, nantinya kami bersama dengan Kasubag Kepegawaian dan Umum serta staf PPID akan menindaklanjuti masukan dan saran dari bapak/ibu Komisi Informasi”. ungkap Zubair

Mengakhiri kegiatan kunjungan tersebut, rombongan Komisi Informasi Prov. Sulteng melakukan pemantauan langsung terhadap ketersediaan ruangan pelayanan informasi publik dan ketersediaan lainnya serta Sarana dan Prasarana yang wajib disediakan oleh PPID Satpol PP Prov. Sulteng.

Turut Hadir : Wakil Komisi Informasi beserta Staf Prov. Sulteng, Sekretaris Satpol PP, Kasub Kepegawaian dan Umum dan Staf pengelola Web PPID.

Sumber Reales/Foto : Humas PPID Satpol PP Prov Sulteng